Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian Sampai ke Desa, PIMPASA Jadi Garda Pencegahan TPPO

Mayfazri
Pembentukan DBI disertai dengan pengukuhan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang tersebar di 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Sumut. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Sebanyak 171 Desa Binaan Imigrasi (DBI) dibentuk untuk memperkuat pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa. Pembentukan DBI tersebut disertai dengan pengukuhan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang tersebar di 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026).

Kehadiran DBI dan PIMPASA diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan sekaligus membangun peran aktif masyarakat dalam mengenali dan melaporkan potensi pelanggaran keimigrasian sejak dari lingkungan tempat tinggalnya.

Penguatan pengawasan berbasis akar rumput ini diarahkan untuk meningkatkan deteksi dini sekaligus mencegah kejahatan lintas negara, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Langkah tersebut dinilai penting mengingat karakteristik Sumatera Utara yang memiliki garis pantai kurang lebih 545 kilometer di Pantai Timur atau Selat Malaka dan berhadapan langsung dengan Malaysia. Kondisi geografis serta tingginya mobilitas masyarakat menjadikan penguatan pengawasan hingga tingkat desa sebagai bagian strategis dalam membangun kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan lintas negara.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network