TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Seorang pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara berinisial JS (56) tega membakar istrinya Evi Juhaini Sari Sirait hanya karena korban bekerja di kafe.
Peristiwa sadis ini terjadi di Jalan Jendral Jamin Ginting /Alteri Lk. VI Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Jum'at (23/06/2023) malam.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan sebelum membakar tubuh korban, pelaku terlebih dahulu menyiramkan Pertalite ke tubuh korban. Kemudian pelaku menyalakan api ke tubuh korban dengan menggunakan sebuah mancis.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian tubuh korban kedua tangan hingga lengan, sebagian muka/wajah dan bagian dada atas," ucap Kapolres Ahmad Yusuf Afandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6).
Korban langsung dibawa ke RSUD dr. Tengku Mansyur untuk mendapatkan pertolongan.
Lanjut Kapolres berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelapor, pelaku dan korban sebelumnya telah menikah siri.
"Larangan dari pelaku pada korban untuk tidak bekerja lagi di Cafe Ema Jl. Arteri tidak diindahkan oleh korban yang menyebabkan pelaku cemburu dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, " terang Kapolres.
Saat ini sendiri pelaku sudah diamankan di kantor polisi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait