Padahal, sesuai kronologi awal kejadian perkaranya adalah Senin 18 Januari 2021 pukul 19.30 WIB. Selanjutnya, Rinaldi pada saat kejadian dugaan penganiayaan tersebut tidak berada di lokasi kejadian, sesuai dengan kesaksian pemilik cafe di Jalan Jermal No. 4 dan diketahui kepala Lingkungan III, Kelurahan Denai.
Kemudian, Nazmi juga menerima surat panggilan sesuai surat panggilan Polsek Medan Area nomor : S.Pgl/42/V/2023/Reskrim. Tapi anehnya, nomor LP sudah berubah menjadi No. LP/51/I/2021/SPK Sektor Medan Area 19 Januari 2021 pelapor a.n Ellia.
Lokot menyampaikan, Presiden Joko Widodo berani membuka secara terang benderang persoalan yang melibatkan Jenderal Bintang Dua yakni Irjen Sambo dan Teddy Minahasa. Apa yang terjadi hari ini, terhadap Nazmi yang merupakan Kader Demokrat kami berharap aparat penegak hukum bisa memberikan atensi khusus dengan pandangan yang utuh serta didasari oleh rasa keadilan yang nyata.
"Kami minta agar Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolresta Medan dapat memberi perhatian dan atensi khusus terhadap kasus ini, cerita tentang upaya penegakan hukum dari kepolisian yang semakin baik adalah satu hal penting karena kami melihat ada kejanggalan dalam pelaksanaannya, tetapi hal lain tentang rindu seorang ayah yang bertahun-tahun mencari keadilan demi memeluk dan membesarkan darah dagingnya adalah sebuah dilema dikehidupan modern yang serba terbuka ini, di mana Hukum adalah sebagai panglimanya," bebernya
Lebih lanjut, dia berharap kepada penegak hukum agar bisa mempertemukan Nazmi dengan putrinya, sebab usia putrinya hari ini masuk di usia sekolah dasar (SD). Sebagai seorang ayah yang masih normal dan punya tanggungjawab, tentu ingin mendaftarkan sekolah putrinya di tempat terbaik. Tapi, hingga kini aparat kepolisian belum memfasilitasinya.
"Mohon dipertemukan, jangan karena ada persoalan hukum ini anak tidak bisa bersekolah di tempat terbaik," pesannya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait