MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Area meringkus seorang pria bernama Indra Supomo alias Pomo (52) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap mertuanya sendiri, Suryati (66). Pelaku nekat melancarkan aksinya di Jalan Halat Gg. Tabib, Kelurahan Kota Matsun II, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (11/7/2025) dini hari sekitar pukul 04.45 WIB, karena terdesak utang.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan mengatakan bahwa korban Suryati mengalami luka memar di punggung, leher belakang, dan sekujur wajah akibat penganiayaan. "Dalam peristiwa itu, korban (mertuanya) kehilangan kalung emas seberat 6 gram," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Minggu (13/7/2025).
Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Suryati bangun tidur hendak mengambil wudu untuk salat Subuh. Tiba-tiba, ia didorong bagian tengkuknya dan dipukuli berkali-kali oleh pelaku yang saat itu tidak dikenalnya.
"Saat korban terjatuh ke lantai, pelaku menghantamkan kepala korban berulang kali ke lantai hingga tak sadarkan diri," jelas Kompol Dwi Himawan.
Lebih lanjut, Kompol Dwi Himawan menuturkan bahwa suami korban, Muhammad Yasin (74), yang mengalami kebutaan, sempat mendengar suara gaduh. Ia mengira istrinya sedang bermimpi. Baru pada pukul 06.00 WIB, korban tersadar dan mendapati kalung emas di lehernya sudah raib.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait