Bobol Rumah Warga, Dua Maling di Medan Balik Menyerang Polisi, Begini Nasibnya

Ismail
Serang Polisi Saat Ditangkap, Dua Pencuri Rumah di Medan Ditembak. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Aksi pencurian rumah di Jalan Gedung Arca, Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, berakhir ricuh. Dua pria yang membobol rumah warga, AS (32) dan EP (39), terpaksa dilumpuhkan polisi karena menyerang petugas saat hendak ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan SN (68), pemilik rumah yang kehilangan sejumlah barang.

“Korban melaporkan rumahnya dibobol. Barang yang hilang di antaranya kusen, seng, kaca jendela, pagar hingga daun pintu,” jelasnya, Rabu, 24 September 2025.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, polisi berhasil menangkap dua pelaku. Keduanya mengakui membobol rumah korban. Namun, saat dibawa untuk pengembangan kasus, mereka justru melawan.

“Pelaku menyerang seorang anggota, sehingga diberi tindakan tegas terukur. Dari hasil pemeriksaan, salah satunya yakni AS diketahui residivis,” ungkap Dian.

Kini, keduanya ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. [R]

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network