Kadernya Ditetapkan Sebagai Tersangka, DPD Demokrat Sumut Angkat Bicara

Ismail
Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, M Lokot Nasution saat memberikan keterangan pers dalam sebuah kegiatan.

MEDAN, iNewsMedan.id- DPD Partai Demokrat Sumut angkat bicara soal salah seorang kadernya  juga Ketua DPAC Partai Demokrat Medan Perjuangan Nazmi Natsir Adnan yang ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan mantan mertua. 

 

 

Menyikapi munculnya sejumlah pemberitaan tentang Ketua DPAC Partai Demokrat Medan Perjuangan, Nazmi Natsir Adnan yang ditetapkan tersangka oleh Polsek Medan Area pada 11 Maret 2022 dan baru diumumkan saat menjelang Pemilihan Legislatif, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, M Lokot Nasution memanggil langsung Nazmi Natsir untuk mengetahui secara terang informasi dan duduk perkaranya. 

Berdasarkan penuturan Nazmi Natsir akhir pekan lalu, Lokot menyampaikan klarifikasi perkara Nazmi Natsir dengan mantan istrinya, Hanan Badres. 

"Meskipun hal ini adalah masalah pribadi Nazmi, namun di pemberitaan disebutkan nama partai. Sehingga penting untuk diklarifikasi seutuhnya dan melihat dokumen yang dimiliki Nazmi. Apalagi, selama ini Nazmi Natsir merupakan sosok kader demokrat yang sangat loyal, santun dan sopan kepada siapapun di dalam partai,"sebut Lokot Nasution didampingi Kepala Bakomstra DA DPD Partai Demokrat Sumut, Chairil Hudha melalui pesan tertulis pada, Senin (22/5). 

Lokot Nasution memaparkan, menurut pengakuan Nazmi, munculnya pemberitaan tentang status hukum Nazmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap mantan mertua di Jalan Manunggal/Jermal 12 Kelurahan Denai, Medan Denai pada 18 Januari 2021 cenderung sepihak. Untuk itu kata Lokot, DPD Demokrat Sumut perlu menyampaikan upaya klarifikasi dan berdasarkan dokumen yang kami periksa. 

"Saat berita muncul dan saya membaca pemberitaan di sejumlah media massa online, saya langsung telpon Nazmi Natsir, akhirnya setelah ketemu. Saya harus bersikap dan menyampaikan informasi sebenarnya berdasarkan dokumen yang dimiliki Nazmi dan kami pelajari, partai penting klarifikasi ini supaya kami memahami detail masalahnya," katanya. 

Chairil Hudha yang biasa disapa Ariel menambahkan , awal perkara munculnya terjadi pada 18 Januari 2021 sekira pukul 19.30 di Jalan Jermal 12, Medan Denai. Ketika itu, Nazmi hendak mencari keberadaan putri kandungnya yang selama 7 bulan tidak bisa ditemui. Hal itu terjadi karena mantan istrinya sudah berpindah domisili, yang awalnya di Jalan Medan Area Selatan dan tidak diketahui lagi keberadaannya. 

Karena ada rasa rindu yang teramat dalam ingin bertemu putri kandungnya, Nazmi berupaya bersama dua orang kerabatnya mencari keberadaannya putrinya. Akhirnya informasi mengarahkan ke Jalan Manunggal/Jermal 12, Medan Denai. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network