Ngaku Dibegal Demi Cicilan, IRT di Medan Tembung Kena Batunya

Ismail
Polisi melakukan olah TKP di Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan menghadirkan tersangka kasus laporan begal palsu guna mencocokkan keterangan dan fakta di lapangan.. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Cerita pilu seorang ibu rumah tangga yang mengaku jadi korban begal di kawasan Deli Serdang berakhir antiklimaks. Laporan yang sempat menggegerkan itu justru berbalik menjadi pintu masuk jerat hukum bagi pelapornya sendiri.

Perempuan berinisial NK alias Nanda (28), warga Kecamatan Medan Tembung, akhirnya mengakui bahwa kisah pembegalan yang ia laporkan ke polisi hanyalah rekayasa. Fakta ini terungkap setelah penyidik Polsek Medan Tembung menemukan banyak kejanggalan dalam laporan yang dibuatnya.

Dalam laporan polisi LP/B/158/II/2026 tertanggal 4 Februari 2026, Nanda mengklaim sepeda motor Yamaha Fazzio BK 3525 AND warna abu-abu miliknya dirampas pelaku begal di Jalan Tambak Bayan, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan warga sekitar tidak menguatkan cerita tersebut. Polisi kemudian memperdalam pemeriksaan hingga akhirnya Nanda tak lagi bisa mengelak.

“Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan mengakui bahwa laporan itu tidak benar. Cerita begal tersebut memang sengaja direkayasa,” ujar Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, Sabtu (7/2/2026).

Dari pengakuan pelaku, terungkap bahwa sepeda motor yang diklaim hilang ternyata tidak dirampas siapa pun. Kendaraan tersebut justru dibawa oleh suaminya ke Aceh.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network