Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kamar Kos Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Jafar
Pelaku yang diamankan unit Reskrim Polsek Sunggal. (Foto: Istimewa)

Kapolsek menjelaskan bahwa sebelum pelaku berhasil diamankan, polisi yang melakukan olah TKP menemukan sebilah pisau dalam kamar korban. Kemudian petugas mengumpulkan informasi. Dari informasi tersebut petugas mengetahui keberadaan pelaku.

"Pelaku kita amankan di Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia sekitar pukul 01.00 WIB," jelas Yudha.

Kata Yudha, selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti seperti pakaian pelaku dan korban saat kejadian itu.

"Atas kasus itu, pelaku dikenakan Pasal 340 subs Pasal 351 ayat (3) KHUPidana," tegas Kapolsek.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network