Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kamar Kos Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Jafar
Pelaku yang diamankan unit Reskrim Polsek Sunggal. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku penikaman yang menyebabkan kematian terhadap seorang mahasiswi di Jalan Sipirok, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang ditangkap polisi di Medan Polonia.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Di mana, korban bernama Bunga Lestari (19) mengalami luka tikaman saat berada di dalam kamar kosnya. 

Warga yang melihat kejadian itu mencoba menolong korban. Namun, nahas saat berada di rumah sakit korban sudah meninggal dunia. 

Sepupu korban yang mendengar kejadian itu langsung melaporkannya ke Polsek Sunggal. Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan di kawasan Medan Polonia.

"Pelaku yang kita amankan berinisial MRH (19)," katanya Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha, Sabtu (8/4/2023).

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network