Pengakuan Korban Penggelapan Pajak di Samosir, Kendaraan Tak Beroperasi hingga Uang Belum Kembali

Junjungan Marpaung
Flestron Simbolon korban penggelapan pajak Bripka Arfan (Foto: iNews/Junjungan Marpaung)

SAMOSIR, iNewsMedan.id - Korban penggelapan pajak yang melibatkan Bripka Arfan dan pegawai Samsat di Samosir memberikan pengakuan yang memilukan. Mereka mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan tak bisa menggunakan kendaraannya.

Selain Brikpa Arfan, ada empat petugas Samsat yang juga terseret kasus penggelapan pajak ini. Korban penggelapan ini bahkan jumlahnya bahkan mencapai ratusan orang.

Korban penggelapan pajak di Samosir, Parlindungan Silalahi mengatakan, nasib uangnya masih terkatung-katung. Kendaraan mereka pun tidak bisa beroperasi lantaran pajaknya dianggap tidak sah.

"Saya mengalami kerugian sebesar Rp28 juta yang telah disetor kepada almarhum Bripka Arfan untuk pengurusan pajak tiga unit kendaraan sejak tahun 2019 hingga 2021," katanya, Selasa (28/3/2023).

Sementara itu korban lainnya Flestron Simbolon harus mengalami kerugian Rp24 juta untuk pengurusan pajak tujuh unit kendaraan yang berbeda. Dia pun tidak menyangka jika selama ini surat kendaraan yang dia pakai palsu.

"Saya serahkan pertama Rp7 juta dengan laporan pajak ada di STKN dan struk pajak," ucapnya.

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Kisah Pilu Korban Penggelapan Pajak di Samosir, Mobil Tak Beroperasi Uang Belum Kembali



Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network