MEDAN, iNewsMedan.id- Advokat Dwi Ngai Sinaga , SH, MH mendorong agar kasus kematian anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih dapat segera diambil ahli oleh Mabes Polri dengan langsung menurunkan tim pencari fakta.
" Peristiwa yang terjadi atas kematian anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih yang diduga minum racun sianida bagaimana pun harus secepatnya ditangani oleh Mabes Polri ," ucap Dwi saat diminta tanggapanya, Minggu (26/3).
Ia juga sependapat dengan pernyataan resmi oleh Hotman Paris Hutapea.
" Apa yang disampaikan Hotman Paris mengimbau kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Mabes Polri agar mengambil alih penanganan kasus tersebut ke Mabes Polri kita sangat setuju.Dan ini memang harus segera. Kita tidak meragukan kemampuan penyidik Polda Sumut, tapi terkadang proses terkadang tidak cepat melihat dari apa yang telah kami lakukan selama ini yang sudah tersangka pun masih bisa belum ada kepastian hukum.Jadi, lebih baik ke Mabes Polri saja agar lebih trasparan, terbuka serta objektif dan cepat ," kata Dwi yang telah banyak menangani kasus hukum di Pulau Samosir.
Sambung, Dwi dalam proses penanganan kasus tersebut sebaiknya selain melibatkan tim dari Mabes Polri juga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), semuanya tidak terlepas adanya dugaan manipulasi pajak.
Dalam hal ini, Dwi berharap agar pimpinan kepolisian dapat memberikan sebuah pencerahan kepada para penyidik di Polres Samosir.
" Kita sudah terlalu sering mendengarkan berbagai tindakan pelanggaran atau pun persoalan hukum di Samosir, tapi tidak pernah berjalan sesuai dengan harapan bagi warganya. Disinilah kita mendorong kepada pimpinan kepolisian bisa memberikan tatanan pendidikan kepada penyidik di Polres Samosir sesuai dengan semangat yang digaungkan oleh Bapak Kapolri Presisi Polri ," kata Dwi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait