"Iya statusnya tahanan kota," katanya.
Saat disinggung video atau foto TikTok Notaris El yang diduga berada diluar kota, Jhon Pantas mengatakan kalau itu kewenangan jaksa selaku eksekutor.
"Itu bukan tanggung jawab kita. Pengawasan itu urusan eksekutornya (jaksa) lah," ucapnya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat diminta tanggapannya terkait video atau foto TikTok itu mengatakan saat ini proses upaya hukum banding dan penahanan beralih ke penahanan PT Medan.
"Kewenangan PT Medan bang," tandasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait