Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Deli Serdang, 57 Orang Diringkus

Jafar
Polresta Deli Serdang menggelar konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba di Mapolresta Deli Serdang, Jumat (31/10/2026). Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Polisi menyita 23 kilogram sabu dan 24 kilogram ganja dalam Operasi Sarang Narkoba di Deli Serdang. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 57 orang tersangka berhasil diringkus.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (31/10/2026).

Dari puluhan tersangka yang ditangkap, Muhammad merinci sebanyak 12 orang diduga berperan sebagai bandar, 9 pengedar, dan 36 pengguna.

"Kami mengamankan total 57 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 23 kilogram dan ganja 24 kilogram. Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tegas Muhammad.

Ia menambahkan, operasi tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika sekaligus memberikan efek jera bagi para bandar maupun pengedar yang beroperasi di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network