Tak Disangka, Kandang Ayam di Marindal Simpan 17 Kg Ganja, Polisi Buru Pemasoknya

Ismail
Polisi mengamankan dua tersangka pengedar ganja beserta barang bukti total 18 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba di Medan dan Deli Serdang. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id– Bukan gudang, bukan pula rumah kosong. Sebuah kandang ayam di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ternyata menyimpan 17 kilogram ganja kering. Narkoba itu disembunyikan dalam kotak penyimpanan (safety box) untuk menghindari pantauan petugas.

Temuan tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran ganja seberat total 18 kilogram di Medan dan Deli Serdang.

Pengungkapan bermula ketika polisi menciduk MF (28), warga Medan Polonia, di area parkir restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Medan, Rabu malam, 28 Oktober 2026. Dari tangannya, petugas menemukan dua ons ganja kering.

Pemeriksaan terhadap MF membuka jalan bagi polisi untuk menelusuri jaringan tersebut. Hasilnya, DS (19), warga Medan Amplas, ditangkap di Jalan Brigjen Katamso. Polisi turut menyita satu kilogram ganja dari tersangka kedua.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network