Dari hasil proses penanganannya, PT Sago Nauli masih menyimpan SHM milik koperasi dengan tujuan untuk menjaga SHM supaya tidak jatuh ke tangan orang yang salah.
Oleh karena itu pada kesempatan ini PT Sago Nauli akan menyerahkan seluruh SHM kepada anggota Koperasi Sawit Murni secara simbolis yang juga disaksikan oleh KPPU, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten, BPN Provinsi/kabupaten serta para pimpinan asosiasi.
“Penyerahan Sertifikat Hak Milik oleh PT Sago Nauli tentunya diharapkan akan membawa dampak positif bagi para petani plasma perkebunan kelapa sawit. Serta PT Sago Nauli sebagai Perusahaan Inti disektor perkebunan kelapa sawit dapat dijadikan sebagai contoh perusahaan yang melakukan perubahan perilaku di Sumatera Utara," jelasnya.
Tidak hanya di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, Lukman Sungkar menyampaikan, KPPU telah melaksanakan pengawasan kemitraan di sektor jasa konstruksi, sektor peternakan dan sektor transportasi online.
Lukman Sungkar menambahkan, agar semua pihak dapat mengambil manfaat sebanyak-banyaknya dari ini, dan dapat menciptakan kondisi kemitraan yang makin sehat serta berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait