Baru Beberapa Hari Kerja, Perempuan Ini Nekat Curi Motor dan HP Milik Majikan di Humbahas

Robert Fernando H Siregar
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama yang di wilayah hukum Polres Asahan dan pernah divonis dalam perkara pencurian sepeda motor (curanmor). Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan pasal 362 tentang Pencurian.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network