MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
Pelaku yang diketahui bernama Bobi Saputra alias Bobi Tato (28) ditangkap setelah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya.
Informasi yang dihimpun, penangkapan Bobi di Jalan Brigjend Katamso gg Alfajar, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku yang merupakan residivis ini terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.
Kapolsek Medan Kota, IPTU Bambang Wahid, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Bobi merupakan pelaku spesialis curas yang kerap mengincar handphone dan perhiasan milik warga.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait