Untuk diketahui Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra dan jajarannya menggerebek lokasi judi online pada Senin (8/8/2022). Judi online ini beroperasi menggunakan 21 website.
"Bahwa dari komputer di TKP itu, dapat menghasilkan omzet per harinya itu Rp 30 juta dari satu website per hari dikalikan seluruh website yang ada per hari diperkirakan mencapai Rp 500 sampai Rp 1 miliar, seluruh website yang dioperasikan," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat konprensi pres di Mapolda Sumut pada Rabu (10/8/2022) lalu.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait