MEDAN, iNewsMedan.id - Petugas Unit I Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas di Jalan Kramat Kuda, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (8/8/2025) petang.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya aksi massa di Mapolda Sumut pada hari yang sama. Massa mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas praktik pengoplosan gas bersubsidi di wilayah tersebut.
Menurut salah satu orator, Ricky, praktik ilegal itu dilakukan dengan memindahkan isi gas subsidi 3 kg ke tabung ukuran 5 kg dan 12 kg.
Saat tiba di lokasi, puluhan personel kepolisian yang dipimpin Kompol Mulyadi langsung merangsek masuk ke dalam gudang yang pintu depannya ditutup dengan seng. Namun, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan.
Petugas hanya mendapati lahan kosong yang dikelilingi pagar tembok. Tidak ada tanda-tanda bekas kegiatan pengoplosan gas di area tersebut. Setelah melakukan penyisiran, tim kepolisian akhirnya meninggalkan lokasi tanpa hasil.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait