SIMALUNGUN, iNews.id- Kepala Kejari Simalungun Bobbi Sandri menghimbau para Pangulu (kepala desa) di Simalungun mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Ini disampaikan Kajari saat membuka acara Sosialisasi Sadar Hukum Pengelolaan Keuangan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel di aula Gedung MUI Jalan Asahan, Rabu (29/6).
Kegiatan ini dihadiri seluruh Pangulu se-Kabupaten Simalungun dan 32 Camat. Hadir juga sebagai narasumber jaksa Haris Saragih SH dari Kejari Simalungun dan Alfretty Butar-butar, Inspektorat Simalungun.
Kajari Simalungun Bobbi Sandri menjelaskan sosialisasi sadar hukum merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi mengawal pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran.
Kedua lembaga negara tersebut mengkonsolidasikan Pos Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Nantinya, bakal ada pendampingan untuk menekan permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Desa dan perangkatnya, termasuk dalam pemanfaatan dana desa.
"Pos Jaga Desa ini nantinya bisa memaksimalkan penggunaan dana desa dengan pendampingan dari Kejaksaan,"kata Bobbi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait