Kajari Simalungun Imbau Pangulu Kelola Dana Desa Secara Transparan Akuntabel

Ismail
Kepala Kejari Simalungun Bobbi Sandri saat membuka acara Sosialisasi Sadar Hukum Pengelolaan Keuangan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel di aula Gedung MUI Jalan Asahan, Rabu (29/6/).

Ia menambahkan, Pos Jaga Desa berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat. Penguatan efektivitas Pos Jaga Desa bersama Kejagung merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

Dalam rangka memperkuat dan meningkatkan peran Jaga Desa, Kemendes PDTT dan Kejagung telah menyepakati pembentukan Pos Komando Bersama Jaga Desa di tingkat pusat, serta penggunaan sistem berbasis teknologi informasi.

"Akan ada Pos PPh dan PPM (Pos Pelayanan Hukum dan Pos Pengaduan Masyarakat. Jika desa pangulu bimbang mengambil keputusan tentang pengelolaan keuangan, bisa datang ke Kejaksaan,"terang Bobbi.

Melalui kerja sama ini, ia berharap dapat bekerja efektif dalam mengawasi pengelolaan dana desa sehingga ke depan penggunaan dana desa bisa lebih efisien, tepat guna dan akuntabel.

"Setelah sosialisasi ini, kepala desa jangan takut, jika ada yang menakut-nakuti atau ada oknum yang mengatasnamakan, Silahkan datang ke Kejaksaan ke PPh dan PPM di kejaksaan,"ucap mantan Kasi Penkum Kejati Sumut itu.

Menurutnya, dana desa merupakan program penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network