Tim penasehat hukum, terpidana Sujadi mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH yang merespon cepat putusan PK Mahkamah Agung, yang mengabulkan permohonan kliennya.
"Kita mengapresiasi Kepala Kejari Medan, yang begitu cepat menindaklanjuti, putusan PK klien kami," ucap Muslim Muis didampingi Nuriono dan Rayza Harry Fawzie.
Editor : Ismail
Artikel Terkait