Tolak Bayar Biaya Jasa Tim Pengurus Rp2,5 M, PT Hutahaean Dipailitkan Gegara Tagihan Rp746 Juta
PT Hutahaean, sebuah perusahaan besar dengan aset mencapai setengah triliun rupiah dan lebih dari 2.000 karyawan, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Medan.