Kejari Madina Jebloskan Dua Tersangka Korupsi Dana Bos Afirmasi ke Lapas Panyabungan
Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:30 WIB
Novan yang pernah menjabat Kasidik Pidsus Kejati Sumatra Utara tersebut, mengatakan berdasarkan hasil audit oleh KAP kerugian negara sebesar Rp. 746 juta.
"Penahanan terhadap keduanya dilakukan karena sudah dua kali dipanggil oleh pihak penyidik namun tetap mangkir, sehingga pada panggilan ketiga dilakukan penahanan untuk memudahkan proses hukum selanjutnya, dimana saat penahanan para tersangka didampingi penasehat hukumnya," beber Novan.
Saat ditanyakan apakah ada tersangka lain, selain kedua tersangka, Kajari Madina Novan Hadian mengatakan tidak tertutup adanya kemungkinan tersangka lainnya berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan.
Editor : Ismail