Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Pinang di Deliserdang Jadi Kedok Narkoba, 10.000 Ekstasi dan 3 Kg Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Tak Disangka, Kandang Ayam di Marindal Simpan 17 Kg Ganja, Polisi Buru Pemasoknya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:32 WIB
  • author Ismail
Tak Disangka, Kandang Ayam di Marindal Simpan 17 Kg Ganja, Polisi Buru Pemasoknya
Polisi mengamankan dua tersangka pengedar ganja beserta barang bukti total 18 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba di Medan dan Deli Serdang. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id– Bukan gudang, bukan pula rumah kosong. Sebuah kandang ayam di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ternyata menyimpan 17 kilogram ganja kering. Narkoba itu disembunyikan dalam kotak penyimpanan (safety box) untuk menghindari pantauan petugas.

Temuan tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran ganja seberat total 18 kilogram di Medan dan Deli Serdang.

Pengungkapan bermula ketika polisi menciduk MF (28), warga Medan Polonia, di area parkir restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Medan, Rabu malam, 28 Oktober 2026. Dari tangannya, petugas menemukan dua ons ganja kering.

Pemeriksaan terhadap MF membuka jalan bagi polisi untuk menelusuri jaringan tersebut. Hasilnya, DS (19), warga Medan Amplas, ditangkap di Jalan Brigjen Katamso. Polisi turut menyita satu kilogram ganja dari tersangka kedua.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut