Jokowi Bungkam Ditanya Soal Listyo Sigit yang Terjerat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
Kamis, 05 November 2026 | 14:40 WIB
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah menyita sejumlah perangkat elektronik yang dijadikan alat bukti aktivitas penyadapan.
"Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian langkah Penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli. Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flash disk 4 buah," pungkas Asep.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar