Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dicecar Jaksa soal Jurusan Kuliah, Jokowi: Dulu Belum Ada Istilah Itu
Advertisement . Scroll to see content

Ada yang Janggal di KTP Jokowi, Terungkap Saat Sidang Roy Suryo

Kamis, 05 November 2026 | 10:52 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Ada yang Janggal di KTP Jokowi, Terungkap Saat Sidang Roy Suryo
Joko Widodo saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5 November 2026). Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsMedan.id– Ada momen menarik saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersaksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5 November 2026).

Saat diminta menyebutkan pekerjaannya, Jokowi menjawab dirinya kini berstatus wiraswasta. Namun, hakim kemudian menunjukkan bahwa kolom pekerjaan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya masih mencantumkan jabatan Presiden Republik Indonesia.

Momen itu terjadi ketika Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati memeriksa identitas Jokowi berdasarkan KTP. Setelah mengonfirmasi nama, tempat dan tanggal lahir, hakim beralih menanyakan pekerjaan.

" Kemudian untuk pekerjaan?" tanya Christina kepada Jokowi.

"Wiraswasta," jawab Jokowi.

Hakim kemudian memastikan kembali jawaban tersebut karena data dalam KTP yang diperlihatkan di persidangan masih mencantumkan pekerjaan sebagai Presiden RI.

"Wiraswasta. Kalau di sini tertulis di KTP sebagai Presiden Republik Indonesia, betul ya?" ujar Christina.

"Betul, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Roy Suryo menjadi salah satu terdakwa dalam perkara tersebut.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut