Mensesneg Sebut Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Mengarah Makar, Ini Alasannya
JAKARTA, iNewsMedan.id - Tindakan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang melibatkan Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta dua jenderal bintang dua aktif Polri dinilai Istana Kepresidenan sudah mengarah pada perbuatan makar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan aksi tersebut tidak sekadar bentuk pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan pimpinan negara serta kepentingan nasional.
"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Indikasi makar tersebut tercermin dari tindakan para pelaku yang secara sengaja menjalankan penyadapan ilegal hingga berupaya menghilangkan barang bukti. Padahal, seluruh mekanisme serta prosedur penyadapan telah memiliki payung hukum yang diatur secara ketat dalam undang-undang.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar