Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Adu Bukti Fisik vs Digital: Strategi Kubu Roy Suryo Hadapi Kesaksian Jokowi di Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun Beberkan 4 Poin Janggal Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan PN Jaktim

Kamis, 05 November 2026 | 13:44 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Refly Harun Beberkan 4 Poin Janggal Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan PN Jaktim
Sidang lanjutan kasus dugaan tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (5/11/2026) diwarnai kritik pedas dari kubu Roy Suryo. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsMedan.id — Sidang lanjutan kasus dugaan tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (5/11/2026) diwarnai kritik pedas dari kubu Roy Suryo. Melalui kuasa hukumnya, Refly Harun, mereka menyoroti empat kejanggalan utama saat Jokowi memperlihatkan dokumen ijazahnya di persidangan.

Poin pertama berkaitan dengan pelanggaran tata tertib, di mana aksi menunjukkan ijazah ke arah massa dilakukan tanpa izin majelis hakim. Poin kedua menyoroti prosedur barang bukti sitaan yang seharusnya ditunjukkan oleh jaksa, bukan oleh saksi.

Poin ketiga menyangkut dugaan perbedaan fisik ijazah yang dibawa ke persidangan dengan dokumen yang sempat diperlihatkan saat gelar perkara di Polda Metro Jaya. Terakhir, pihak Roy Suryo juga menyoroti kebiasaan Jokowi yang membuka catatan saat memberikan jawaban di hadapan majelis hakim.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut