Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan
SOLO, iNewsMedan.id– Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum terkait polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai tersangka.
Merespons penangkapan keduanya oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026), Jokowi menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan hukum hingga persidangan dan siap menunjukkan ijazah aslinya sebagai bukti.
"Semuanya kita ikuti sesuai proses hukum yang berjalan. Nanti pengadilan yang akan memutuskan," kata Jokowi di kediamannya di kawasan Banjarsari, Solo.
Jokowi juga memastikan akan membawa ijazah asli saat sidang digelar. Namun saat ini dokumen tersebut masih berada di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.
"Iya, nanti dibawa. Sekarang masih di Polda," ujarnya.
Editor : Ismail