Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Catut Logo Organisasi, PW KAMMI Sumut Kirim Surat Klarifikasi ke DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Curi Tabung Gas Dijual ke Kedai Tuak, Residivis Mucikari Digulung Polsek Medan Kota

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:58 WIB
  • author Jafar
Hasil Curi Tabung Gas Dijual ke Kedai Tuak, Residivis Mucikari Digulung Polsek Medan Kota
Tersangka pencurian tabung gas elpiji, Fitri Siregar (30), diamankan di Mapolsek Medan Kota, Medan, Jumat (30/10/2026). Foto: Istimewa

Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan bergerak cepat menuju lokasi keberadaan pelaku di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

"Saat petugas tiba di lokasi, pelaku terlihat sedang berada di sebuah pos satpam. Tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan pelaku," terang Iptu Poltak Tambunan, Jumat (30/10/2026).

Identitas pelaku diketahui bernama Fitri Siregar (30), warga Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota. Berdasarkan rekam jejak kepolisian, Fitri ternyata merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap Polda Sumut pada tahun 2019 atas kasus mucikari dan telah menjalani hukuman 1 tahun penjara di Rutan Tanjung Gusta.

Hasil interogasi petugas mengungkap bahwa Fitri melakukan pencurian tersebut bersama rekannya seorang pria yang biasa dipanggil OKOP.
Tabung gas hasil curian tersebut kemudian mereka jual seharga Rp200.000 di sebuah kedai tuak di kawasan Jalan Pasar Merah Gang Langgar. 

"Dari hasil penjualan tersebut, Fitri mengantongi uang pembagian sebesar Rp80.000, sementara rekannya OKOP mendapat bagian Rp60.000," terang Kanit Reskrim. 

Guna proses hukum lebih lanjut dan pengembangan terhadap rekan pelaku yang masih buron, pelaku Fitri Siregar beserta barang bukti kini telah diboyong ke Mapolsek Medan Kota.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut