get app
inews
Aa Text
Read Next : Kematian Brigjen (Purn) Raziman Tarigan: Polda Sumut Turun Tangan Lacak Identitas Pengendara Vario

7 Bulan Buron, Pencuri Motor Korban Kecelakaan di Medan Akhirnya Diciduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 | 18:42 WIB
header img
Polisi menangkap pria berinisial AY atas kasus pencurian sepeda motor milik korban kecelakaan di Jalan Bahagia, Teladan Timur, pada Minggu (21/9/2025) lalu. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang pria di Kota Medan ditangkap oleh personel Polsek Medan Kota setelah tujuh bulan menjadi buronan atas kasus pencurian sepeda motor milik korban kecelakaan.

Pelaku diketahui berinisial AY alias Ucok (38), sedangkan korban yang sepeda motornya dicuri bernama Sahidin.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut. Ia menerangkan bahwa aksi pencurian terjadi di Jalan Bahagia, Teladan Timur, pada Minggu (21/9/2025) lalu.

"Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 5991 AMX terjatuh setelah menghindari seekor kucing. Kemudian, pelaku yang tengah berada di lokasi datang berpura-pura menolongnya," terang Poltak, Minggu (26/4/2026).

Pertolongan yang diberikan pelaku ternyata hanyalah modus operandi untuk melancarkan aksi membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang saat itu tidak berdaya akibat kecelakaan tunggal. Setelah merasa situasi aman, ia segera membawa lari kendaraan tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut