Aksi Catut Logo Organisasi, PW KAMMI Sumut Kirim Surat Klarifikasi ke DPRD
MEDAN, iNewsMedan.id - Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan mandat, persetujuan, maupun instruksi terhadap aksi unjuk rasa yang beredar melalui pamflet (flyer) dengan mengatasnamakan PW KAMMI Sumut.
Penegasan tersebut disampaikan PW KAMMI Sumut melalui surat klarifikasi dan pernyataan resmi Nomor 007/PN/KU-i/PW2/KAMMI/XI/2026 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (7/10).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PW KAMMI Sumut periode 2026–2028, Hasan Basri, S.H., dan Sekretaris Jenderal Dolly Rasyid Muhammad Srg, S.H., KAMMI menyatakan bahwa rencana aksi yang tercantum dalam pamflet tersebut tidak pernah mendapat mandat, keputusan, instruksi, maupun pengesahan dari kepengurusan resmi.
"Dengan demikian, aksi tersebut sama sekali bukan agenda resmi PW KAMMI Sumatera Utara dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya tidak dapat mengatasnamakan PW KAMMI Sumatera Utara," tegas KAMMI dalam surat tersebut.
PW KAMMI Sumut juga mempermasalahkan penggunaan nama, logo, identitas, dan atribut organisasi dalam kegiatan yang digelar tanpa otorisasi. Penggunaan identitas secara ilegal ini dinilai dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan kelembagaan.
"Secara kelembagaan, PW KAMMI Sumatera Utara tidak bertanggung jawab atas seluruh pernyataan, tuntutan, tindakan, ataupun akibat hukum dan sosial yang mungkin timbul dari kegiatan tersebut," lanjutnya.
Editor: Jafar Sembiring