Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Sindikat Ketamin 1 Ton, Bareskrim: Rekrut ABK Usia Pensiun dengan Iming-iming Angkut Minyak
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Gerebek Karhutla! Bareskrim Polri Jerat 245 Orang dan 20 Perusahaan Jadi Tersangka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:24 WIB
  • author Puteranegara Batubara
BREAKING NEWS Gerebek Karhutla! Bareskrim Polri Jerat 245 Orang dan 20 Perusahaan Jadi Tersangka
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi. Foto: Puteranegara Batubara

Sementara pada sektor korporasi, penyidik menangani 104 laporan polisi yang melibatkan area terbakar seluas 29.168,78 hektare. Dari 20 perusahaan yang sudah berstatus tersangka, empat di antaranya merupakan entitas Penanaman Modal Asing (PMA), sedangkan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.

Berdasarkan hasil penyidikan dan indikator berat—seperti terjadinya kebakaran berulang, titik awal api berasal dari dalam area konsesi, serta minimnya sarana prasarana pemadam—Bareskrim Polri turut merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa penyelesaian karhutla memerlukan pendekatan komprehensif dari tingkat pencegahan hingga penindakan. Kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat juga merupakan instruksi langsung Kapolri untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan optimal.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut