Modus Sindikat Ketamin 1 Ton, Bareskrim: Rekrut ABK Usia Pensiun dengan Iming-iming Angkut Minyak
JAKARTA, iNewsMedan.id — Bareskrim Polri membongkar modus operandi sindikat internasional dalam kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin menggunakan kapal tanker MT Global 168. Untuk mengelabui petugas dan melancarkan aksinya, kelompok ini sengaja merekrut Anak Buah Kapal (ABK) berusia senja dengan modus pekerjaan mengangkut minyak.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Cahyo Utama, menjelaskan bahwa dari delapan orang yang ditangkap di atas kapal, pihaknya hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan berinisial YCY. Sementara tujuh ABK lainnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dipastikan tidak terlibat.
"Dari hasil perkembangan pemeriksaan, yang kita amankan waktu itu adalah delapan orang, di mana tujuh Warga Negara Indonesia dan satu lagi inisial YCY, Warga Negara Taiwan," ujar Cahyo kepada awak media, Selasa (27/10/2026).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar