Gudang Pinang di Deliserdang Jadi Kedok Narkoba, 10.000 Ekstasi dan 3 Kg Sabu Disita
Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Dari dua lokasi itu, total barang bukti yang disita mencapai 3 kilogram sabu, 10.000 butir ekstasi, dan 1.778 vape narkoba.
Polisi kini memburu seorang warga negara Malaysia berinisial SB yang diduga menjadi pemasok narkoba dalam jaringan tersebut. Pengejaran akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kedutaan Malaysia dan kepolisian setempat.
“Kami pastikan SB akan kami ringkus. Kami akan berkoordinasi dengan kedutaan dan Kepolisian Malaysia. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai bandar narkoba, sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.
Editor: Ismail