Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pekan MLT 2026: Solusi BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Wujudkan Rumah Impian
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Minggu Pemulihan, Upah Pekerja PLTU Labuhan Angin Tapteng Diduga Tak Dibayar

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:40 WIB
  • author Junaidin Zai
Tiga Minggu Pemulihan, Upah Pekerja PLTU Labuhan Angin Tapteng Diduga Tak Dibayar
PLTU Labuhan Angin di Tapian Nauli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Foto: Dok. PLN IP

TAPTENG, iNewsMedan.id — Seorang pekerja berinisial ZS mengeluhkan upahnya yang belum dibayarkan selama masa pemulihan setelah mengalami kecelakaan kerja di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kecelakaan yang terjadi pada Rabu (30/9/2026), itu juga memunculkan dugaan bahwa insiden tersebut belum dilaporkan kepada instansi ketenagakerjaan.

ZS merupakan pekerja di bawah naungan PT Solusi Kontrol Informatika (SKI). Setelah kecelakaan tersebut, ia menghadapi persoalan pemenuhan hak selama tidak dapat bekerja untuk memulihkan kondisinya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tapanuli Tengah, Deni Herman Hulu, menilai persoalan itu perlu mendapat perhatian dari dinas ketenagakerjaan. Menurut dia, kecelakaan kerja tidak semestinya membuat pekerja kehilangan kepastian atas hak-haknya.

“Kalau benar pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja, kemudian gajinya tidak dibayarkan selama masa pemulihan, ini persoalan serius,” kata Deni pada Rabu (28/10/2026).

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut