Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! Bengkel Motor di Percut Sei Tuan Simpan Ribuan Vape Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Gudang Pinang di Deliserdang Jadi Kedok Narkoba, 10.000 Ekstasi dan 3 Kg Sabu Disita

Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:33 WIB
  • author Ismail
Gudang Pinang di Deliserdang Jadi Kedok Narkoba, 10.000 Ekstasi dan 3 Kg Sabu Disita
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi tersangka PS dalam kasus pengungkapan dua gudang narkoba di Deli Serdang. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, ternyata diduga menjadi kedok penyimpanan narkoba dalam jumlah besar. Dari lokasi ini dan sebuah rumah sewa di Kecamatan Pancur Batu, polisi menyita 3 kilogram sabu, 10.000 butir ekstasi, dan 1.778 vape narkoba.

Penggerebekan Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Selasa malam, 20 Oktober 2026, itu juga mengungkap dugaan jalur pasokan narkoba dari Malaysia. Seorang pria berinisial PS (34), yang diduga menjadi bandar sekaligus pengelola gudang, ditangkap dalam operasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan penyelidikan perkara narkoba yang sebelumnya dibongkar di kawasan Sei Semayang.

Dari penyelidikan itu, polisi menelusuri alur pasokan narkoba yang diduga berasal dari Malaysia dan transit di gudang pengolahan pinang sebelum disimpan.

Saat penggerebekan, PS sempat berkelit dan enggan menunjukkan tempat penyimpanan narkoba. Namun, petugas terus melakukan pencarian hingga menemukan barang haram yang disembunyikan di dalam sofa dengan bagian belakang yang telah dimodifikasi.

“Kami temukan 3 kilogram sabu, dan lebih dari 400 pcs vape narkoba, yang disembunyikan di dalam sofa yang bagian belakangnya dimodifikasi. Narkoba ini dipasok dari Malaysia,” ungkap Rafli, Kamis, 29 Oktober 2026.

Temuan di gudang pinang itu kemudian membawa polisi ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah sewa di Kecamatan Pancur Batu. Di dalam kamar rumah tersebut, petugas menemukan 10.000 butir ekstasi dan lebih dari 1.000 vape narkoba.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut