Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Diskotek Labuhanbatu Digerebek, 4 Pengunjung Direhabilitasi dan 1 Pemilik Ekstasi Ditangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:00 WIB
  • author Jafar Sembiring
Diskotek Labuhanbatu Digerebek, 4 Pengunjung Direhabilitasi dan 1 Pemilik Ekstasi Ditangkap
Lima pengunjung tempat hiburan malam saat diamankan di Polres Labuhanbatu, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa).

LABUHANBATU, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menggelar razia di tempat hiburan malam atau diskotek yang berada di Jalan Baru, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (26/5/2026) dini hari.

Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, mengatakan bahwa enam orang berhasil diamankan dalam operasi razia tempat hiburan malam tersebut. Keenam orang tersebut berinisial RF, AH, ZFS, FCS, N, dan MPS.

"Setibanya di lokasi hiburan malam, kami mendapati keenam orang tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap masing-masing orang," ujar Hardianto, Jumat (29/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi tiga butir pil ekstasi berwarna kuning dengan logo Minion.

"Pil ekstasi itu ditemukan di dalam saku celana milik pelaku RF," sebutnya.

Setelah itu, petugas melakukan tes urine terhadap keenam orang yang diamankan dari lokasi tempat hiburan malam tersebut.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan lima orang positif mengandung metamfetamina, sedangkan seorang lagi dinyatakan negatif," kata Hardianto.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut