get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Simalungun Tangkap 13 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Diskotek Labuhanbatu Digerebek, 4 Pengunjung Direhabilitasi dan 1 Pemilik Ekstasi Ditangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:00 WIB
header img
Lima pengunjung tempat hiburan malam saat diamankan di Polres Labuhanbatu, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa).

LABUHANBATU, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menggelar razia di tempat hiburan malam atau diskotek yang berada di Jalan Baru, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (26/5/2026) dini hari.

Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, mengatakan bahwa enam orang berhasil diamankan dalam operasi razia tempat hiburan malam tersebut. Keenam orang tersebut berinisial RF, AH, ZFS, FCS, N, dan MPS.

"Setibanya di lokasi hiburan malam, kami mendapati keenam orang tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap masing-masing orang," ujar Hardianto, Jumat (29/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi tiga butir pil ekstasi berwarna kuning dengan logo Minion.

"Pil ekstasi itu ditemukan di dalam saku celana milik pelaku RF," sebutnya.

Setelah itu, petugas melakukan tes urine terhadap keenam orang yang diamankan dari lokasi tempat hiburan malam tersebut.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan lima orang positif mengandung metamfetamina, sedangkan seorang lagi dinyatakan negatif," kata Hardianto.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut