Tanggapan USU Soal Mahasiswa Teknik Mesin yang Diduga Edarkan Ekstasi
MEDAN, iNewsMedan.id - Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan salah satu mahasiswanya berinisial TFA, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di Kota Medan.
TFA, yang tercatat sebagai mahasiswa aktif di Fakultas Teknik Mesin USU, diamankan oleh personel Polda Sumut di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dari tangan pelaku.
Direktur Direktorat Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Elmeida Effendy, menyatakan bahwa pihak universitas menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh kepolisian.
"USU berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," ujar Elmeida pada Rabu (29/4/2026).
Mengenai status kemahasiswaan TFA, Elmeida menjelaskan bahwa pihak universitas masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi. Langkah lebih lanjut akan diambil sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku di lingkungan kampus.
Editor : Jafar Sembiring