Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Sarang Narkoba: Bareskrim Polri Cokok 24 Orang di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Advertisement . Scroll to see content

Sarang Narkoba di Rel Tembung Diratakan, Bandar hingga Residivis Diangkut

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:28 WIB
  • author Jafar
Sarang Narkoba di Rel Tembung Diratakan, Bandar hingga Residivis Diangkut
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek kampung narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Medan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (20/10/2026) sore. Foto: AI

Untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan, tim gabungan langsung menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang berdiri di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung.

Lebih lanjut, Rafli menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kawasan tersebut secara berkala. Jika praktik serupa kembali ditemukan, pihak kepolisian tidak akan segan untuk kembali menggerebek kawasan tersebut.

"Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, mari bersama-sama kita pulihkan pengguna narkoba dan kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut