Sarang Narkoba di Rel Tembung Diratakan, Bandar hingga Residivis Diangkut
Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:28 WIB
Untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan, tim gabungan langsung menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang berdiri di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung.
Lebih lanjut, Rafli menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kawasan tersebut secara berkala. Jika praktik serupa kembali ditemukan, pihak kepolisian tidak akan segan untuk kembali menggerebek kawasan tersebut.
"Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, mari bersama-sama kita pulihkan pengguna narkoba dan kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli.
Editor: Jafar Sembiring