Tak Perlu Bingung Cari Bantuan, Pos SAPA Langkat Sediakan Layanan Terpadu Perempuan dan Anak
LANGKAT, iNewsMedan.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat resmi mengaktivasi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada 20 - 21 Oktober 2026.
Pos SAPA yang berlokasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kecamatan Gebang ini dikelola oleh Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (YAFSI) sebagai lembaga pelaksana skema Swakelola Tipe III.
Aktivasi Pos SAPA ini merupakan bagian dari langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kehadiran Pos SAPA bertujuan memastikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang terdampak bencana tetap tersedia secara aman, mudah diakses, responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan tanpa harus membangun gedung baru, melainkan memanfaatkan fasilitas publik yang telah ada.
Inisiatif ini diawali dengan rapat koordinasi bersama antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) Kabupaten Langkat, Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, YAFSI, Pemerintah Kecamatan Gebang, dan KemenPPPA RI untuk menyelaraskan rencana kerja, pembagian peran, serta dukungan pelaksanaan layanan.
Usai rapat koordinasi, rombongan meninjau langsung lokasi Pos SAPA di RPTRA Kecamatan Gebang guna memastikan kesiapan fasilitas layanan agar aman, ramah perempuan dan anak, inklusif, serta terjamin kerahasiaan dan privasinya.
Rangkaian agenda ditutup dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pos SAPA di Aula Dinas DP2KBP2A Kabupaten Langkat. Pelatihan ini diikuti oleh unsur pemerintah, lembaga masyarakat, aktivis, hingga pemerhati perempuan dan anak. Bimtek diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas petugas dan relawan dalam memberikan layanan informasi, pengaduan, asesmen awal, pendampingan korban, manajemen kasus, hingga rujukan.
Editor: Jafar Sembiring