Kabur Berbulan-bulan, Buronan Korupsi Kredit Bank BUMD Rp2,2 Miliar Diciduk di Apartemen Jakarta
Rizaldi menambahkan, dalam perkara yang sama penyidik sebelumnya juga menetapkan seorang analis kredit Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Krakatau Medan berinisial LPL sebagai tersangka. Saat ini, LPL masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Ia mengungkapkan, hasil audit menyatakan perkara tersebut mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp2,2 miliar. Meski demikian, seluruh kerugian keuangan negara dalam perkara itu telah berhasil dipulihkan dan dikembalikan ke kas negara.
"Setelah dibawa ke Medan, tersangka didata dan diidentifikasi sebelum diserahkan kepada penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut. Selanjutnya, tersangka ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutur Rizaldi.
Editor: Ismail