Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Kabur Berbulan-bulan, Buronan Korupsi Kredit Bank BUMD Rp2,2 Miliar Diciduk di Apartemen Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:02 WIB
  • author Ismail
Kabur Berbulan-bulan, Buronan Korupsi Kredit Bank BUMD Rp2,2 Miliar Diciduk di Apartemen Jakarta
Tersangka dugaan korupsi kredit di bank pelat merah milik Sumut, Farah Hasmina Harahap, digiring petugas Kejati Sumut usai ditangkap di Jakarta. Foto: Istimewa

Rizaldi menambahkan, dalam perkara yang sama penyidik sebelumnya juga menetapkan seorang analis kredit Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Krakatau Medan berinisial LPL sebagai tersangka. Saat ini, LPL masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Ia mengungkapkan, hasil audit menyatakan perkara tersebut mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp2,2 miliar. Meski demikian, seluruh kerugian keuangan negara dalam perkara itu telah berhasil dipulihkan dan dikembalikan ke kas negara.

"Setelah dibawa ke Medan, tersangka didata dan diidentifikasi sebelum diserahkan kepada penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut. Selanjutnya, tersangka ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutur Rizaldi.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut