get app
inews
Aa Text
Read Next : Sikat Habis Pelanggaran Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Jaksa Pengacara Negara

Pitra Romadoni: Mundurnya Jampidsus Harus Jadi Momentum Reformasi Total Kejaksaan Agung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:02 WIB
header img
Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI), Pitra Romadoni Nasution, menilai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus menjadi momentum krusial bagi Kejaksaan Agung. Langkah ini dinilai sebagai titik awal yang tepat untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.

Menurut Pitra, keputusan mundurnya Febrie patut dihormati sebagai pilihan pribadi sekaligus bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Kendati demikian, Kejaksaan Agung ditegaskan tidak boleh hanya berhenti pada agenda pergantian pejabat semata.

"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kejaksaan. Jangan hanya berhenti pada pergantian jabatan, tetapi juga harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, integritas, dan profesionalisme aparat kejaksaan," ujar Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Lebih lanjut, Pitra menggarisbawahi dampak strategis dari pengunduran diri ini terhadap penanganan perkara lintas institusi. Ia menyebutkan, jika Jampidsus tidak mundur, ada kekhawatiran penanganan perkara di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berpotensi terhambat. Hal itu dikarenakan adanya potensi intervensi kekuatan melalui Jaksa Peneliti, yang bisa mengakibatkan berkas perkara mengalami proses bolak-balik akibat subjektivitas kepentingan internal.

Oleh karena itu, Pitra menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum maupun etik yang ada harus diproses secara transparan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, PETISI AHLI memberikan apresiasi terhadap sikap resmi Kejaksaan Agung yang menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum serta menjaga keberlangsungan tugas institusi. Namun, Pitra mengingatkan bahwa pernyataan tersebut harus segera dibuktikan dengan langkah konkret di lapangan untuk memperkuat kredibilitas korps kejaksaan.

Ia pun mendorong Jaksa Agung segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh jajaran, terutama pada lini-lini strategis yang memegang kendali atas kasus tindak pidana korupsi dan perkara besar yang menjadi sorotan publik.

"Kejaksaan harus memastikan setiap pejabat memiliki integritas tinggi, menjaga akuntabilitas, serta mampu memberikan contoh yang baik kepada seluruh aparat penegak hukum. Reformasi internal menjadi kebutuhan agar marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tetap terjaga," tambahnya.

Menutup keterangannya, Pitra berharap proses pengisian posisi Jampidsus yang baru dilakukan secara profesional dengan mengedepankan rekam jejak (track record), kompetensi, aspek independensi, serta integritas yang teruji. Sosok pemimpin baru di Korps Pembersih Korupsi tersebut diharapkan mampu mengakselerasi pemberantasan rasuah sekaligus memulihkan marwah institusi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut