get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik Penahanan Eks Direktur PT GKS, Kolega Sebut Laporan Polisi Tak Sinkron dengan Hasil RUPS

Jelang Sidang, Kuasa Hukum Eks Direktur PT GKS Laporkan Dugaan Kriminalisasi ke Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:22 WIB
header img
Kuasa hukum Sulaiman saat mendatangi Komnas HAM di Jakarta, Senin (22/6), meminta pengawasan dugaan kriminalisasi. Foto: Istimewa

Pada 11 Juni 2026, Sulaiman sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan setelah mengalami penurunan hemoglobin. Namun, menurut tim kuasa hukum, penyidik tidak mengizinkan rawat inap dan pada hari yang sama ia kembali dibawa ke rumah tahanan.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum meminta Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi penahanan serta memberikan perlindungan hukum kepada Sulaiman.

Selain Komnas HAM, permohonan perlindungan hukum juga telah disampaikan kepada Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Tim hukum juga berencana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap perkara tersebut menyusul adanya dugaan indikasi penyuapan dalam proses hukum yang mereka yakini berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap Sulaiman.

"Kami menghormati proses hukum. Namun kami meminta seluruh proses berjalan adil, transparan, dan tidak menjadikan hukum sebagai alat menekan pihak tertentu dalam sengketa bisnis," kata Frien.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut