Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Ditangkap di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Awalnya Tamu, Berakhir Buronan: Polsek Torgamba Ciduk Penggelap Motor di Labusel

Selasa, 03 Juni 2025 | 12:25 WIB
  • author Jafar Sembiring
Awalnya Tamu, Berakhir Buronan: Polsek Torgamba Ciduk Penggelap Motor di Labusel
Polsek Torgamba mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Foto: Istimewa

LABUSEL, iNewsMedan.id - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Seorang pria berinisial AP, warga Jalan Cempedak, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, telah diamankan sebagai tersangka.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan ini terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Perumahan Siagian Agro Anggrek, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel. 

"Korban dalam kasus ini adalah seorang sekuriti Pegadaian berinisial JS (28)," katanya, Selasa (3/6/2025).

AKP Syamsul Adhar membeberkan kronologi kejadian bermula saat korban terbangun karena pintu rumahnya digedor sekitar pukul 05.45 WIB. Setelah membuka pintu, korban melihat tersangka AP bersama seorang temannya, dan mempersilakan keduanya masuk ke dalam rumah.

Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka AP meminjam sepeda motor korban, Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi BK 3357 YBM, dengan alasan hendak mengambil uang di ATM. 

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut