Kronologi Lengkap Penangkapan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Medan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para pelaku, peristiwa penganiayaan ini bermula pada Rabu petang sekira pukul 18.30 WIB.
Saat itu, sepasang suami istri yang mengendarai sepeda motor terpaksa menghentikan laju kendaraan mereka tepat di depan terowongan rel Pasar 7, Jalan Baru.
Langkah tersebut diambil oleh korban lantaran di atas perlintasan rel kereta api sedang berlangsung aksi tawuran antar-kelompok warga yang dinilai membahayakan keselamatan.
Melihat korban berhenti, para pelaku yang berada di sekitar lokasi kemudian mendatangi korban dan menyuruh mereka untuk segera melaju dengan alasan posisi kendaraan korban memicu kemacetan arus lalu lintas.
Kendati demikian, korban menolak perintah tersebut demi menghindari risiko terkena dampak amukan massa dari tawuran yang tengah berkecamuk di atas rel.
Situasi semakin memanas ketika terduga pelaku Julpikar melihat istri korban mengeluarkan ponsel genggam miliknya. Curiga aksi tawuran tersebut akan direkam dan disebarluaskan hingga menjadi viral di media sosial, Julpikar secara spontan melayangkan tendangan keras yang tepat mengenai bagian perut istri korban.
Editor : Jafar Sembiring