Kasus Polisi Tendang ODGJ Berujung Damai, Bripka J Tetap Diproses

LABUHANBATU, iNewsMedan.id – Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J), personel Satlantas Polres Labuhanbatu, akhirnya meminta maaf secara langsung kepada Nurhayati, ibu dari Evi, seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat ditendangnya. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh haru, Bripka J terlihat bersimpuh sambil menundukkan kepala di hadapan Nurhayati.
Momen permintaan maaf ini menandai berakhirnya kasus yang sempat viral di media sosial. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati, menerima permintaan maaf Bripka J sebagaimana dikutip dari akun instagram polsek-naixx, Senin (10/3).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, membenarkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai.
"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," ujar Syafrudin dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Meskipun demikian, Polres Labuhanbatu tetap memberikan sanksi kepada Bripka J atas tindakannya. Ia kini menjalani proses pemeriksaan oleh unit Paminal dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Bidang Propam Polres Labuhanbatu.
"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," tambah Syafrudin.
Editor : Ismail