get app
inews
Aa Text
Read Next : Humbahas Masih Berduka, Oknum Polisi Malah Diduga 'Babat' Hutan Lindung 

Bersih-Bersih Internal, Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Pemilik 200 Gram Sabu

Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:40 WIB
header img
Oknum polisi berinisial Aipda JEB saat ditahan di Polres Tapteng. Foto: Istimewa

Saat ini, Aipda JEB telah resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan di sel khusus Propam Polres Tapteng terkait pelanggaran kode etik dan tindak pidana. 

Kapolres menegaskan, jika terbukti bersalah, pihaknya akan merekomendasikan sanksi paling berat.

"Apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik, Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini adalah komitmen kami kepada masyarakat untuk tetap menjaga profesionalitas Polri," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut