Bersih-Bersih Internal, Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Pemilik 200 Gram Sabu
Setelah sempat berupaya menghindar dari pemeriksaan sejak 28 April, Aipda JEB akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (5/5/2026).
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Propam dan Opsnal Sat Resnarkoba, petugas menemukan barang bukti yang tersimpan di dalam kendaraan milik oknum tersebut, yaitu:
- Narkotika jenis sabu seberat 204,92 gram.
- Hasil tes urine yang menyatakan Aipda JEB positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.
AKBP Muhammad Alan Haikel menegaskan bahwa tindakan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri untuk menyapu bersih penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan internal Polri sendiri.
"Kami mengusut kasus ini secara tuntas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika. Penindakan ini adalah bukti fungsi pengawasan ketat dan keseriusan kami dalam menjaga marwah serta integritas institusi," tegas AKBP Alan Haikel, Jumat (15/5/2026).
Editor : Jafar Sembiring